Kupang, Aktual.co — Rencana Pemerintah Provinsi NTT untuk membangun Kantor Gubernur baru di Jalan El Tari, dinilai berlebihan dan tidak pro rakyat, karena menghabiskan dana sebesar Rp 176 miliar.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gabungan Keadilan dan Persatuan DPRD Provinsi NTT, Yoseph Leonardi Ahas di Kupang, Kamis (18/12).
Menurutnya, pembangunan kantor baru sangat ironis disaat masyarakat NTT sedang berjuang ditengah badai kemiskinan, dan masih banyak kebutuhan dasar serta persoalan masyarakat yang perlu ditangani melalui intervensi kebijakan anggaran yang memadai.
“Fraksi kami sulit membayangkan, bagaimana kita bisa membangun gedung semewah itu di tengah situasi masyarakat NTT yang secara nyata masih ada gedung sekolah yang beratapkan daun, berdinding bebak dan sebagainya,” kata dia.
Dia menuturkan, hasil uji Laboratorium Departemen Pekerjaan Umum Bandung, merekomendasikan Gedung Kantor Gubernur NTT (saat ini) di Jalan El Tari, masih memenuhi persyaratan sehingga masih layak digunakan.
“Bagi fraksi kami, gedung Kantor Gubernur Kedua cukup direhabilitasi saja. Fraksi kami juga sulit mengerti jika masih ada keinginan untuk membangun kantor baru.”
Fraksi Gabungan Keadilan dan Persatuan menilai membangun kantor baru tersebut lebih merupakan keinginan kebutuhan. Sebab, kebutuhan yang direkomendasikan tersebut hanyalah berupa rehabilitasi gedung yang terbakar.

Artikel ini ditulis oleh: