Jakarta, Aktual.com – Pemerintah dibuat galau oleh Pertamina (Persero) untuk merubah kembali mekanisme pengerjaan proyek migas oleh BUMN. Adanya minat investasi national oil company (NOC) asal Oman senilai USD12 miliar untuk pengerjaan kilang Bontang akan terhambat oleh aturan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Sebagaimana diketahui aturan KPBU mengharuskan pengerjaan proyek melalui tender, sedangkan PT Pertamina (persero) mengusulkan kepada pemerintah agar diberi wewenang untuk melakukan penunjukan langsung rekanannya untuk proyek kilang itu.
“Kita harap bisa mempercepat, kemarin ada kita dapat laporannya KPBU. Market sounding kan segera September, Oktober ini diperkirakan. Kita juga sedang bahas karena ada usulan untuk penugasan, itu sedang dibahas dan akan diputuskan. Jadi dua-duanya tetap jalan,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), I Gusti Nyoman Wiratmadja Pudja di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (8/9).
Sebelumnya Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Sutjipto pernah menyampaikan keinginannya agar Pemerintah mengubah skema tersebut. Dan dari pihak pemerintah-pun klaimnya punya kecendrungan untuk merealisasikan perubahan aturan tersebut.
“Bontang sampai saat ini masih KPBU. Tapi mungkin akan lama (pembangunannya), maka skemanya akan diubah berubah seperti Kilang Tuban (penugasan langsung),” ujar Dwi dalam acara pelepasan engineer Pertamina untuk alih teknologi, di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (10/8).
Adapun keseriusan NOC Oman telah dia tunjukan dengan menyambangi Menteri BUMN Rini Soemarno. Pada pertemuan tersebut, pejabat negara dari Timur Tengah itu, Mohammed bin Hamad Al Rumhy, menyatakan minatnya untuk berinvestasi di Indonesia.
(Dadang Sah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan