Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung menyatakan akan mendampingi Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait kekhawatirannya terbelit perkara hukum dalam merealisasi rencana pembangunan Infrastruktur ketenagalistrikan 35 ribu Mega Wat (MW). Pasalnya nilainya besar, mencapai Rp1.021 triliun. Kejagung akan mendampingi secara hukum setiap tahapan dalam proses pembangunan.

“Penting untuk berhati-hati, ini proyek besar mengunakan uang negara, makanya memang perlu koordinasi agar jangan sampai ada kebocoran dan bertentangan dengan hukum,” tutur Adi saat ditemui di Kantor Pusat PLN Jakarta, Kamis (7/1).

Adi menjelaskan, secara tehnis Kejaksaan akan terlibat mulai dari perencanaan, pengawasan dan evaluasi untuk memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Intinya pembangunan listrik 35 ribu Mega Watt harus berhasil karena sudah sangat dibutuhkan bangsa,” tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini PLN  tengah mencanangkan program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sebesar 35 ribu Mega Watt (MW) di luar 7.400 MW yang saat ini sedang dalam tahapan kontruksi.

Sedangkan pembangunan transmisi akan dibangun sepanjang 46 ribu kilo meter sirkuit (kms) dan Gardu Induk sebanyak 1.325 unit atau equivalen 108.789 MVA Mega Volt Amper (MVA).

Diketahui bahwa total biaya investasi untuk membangun transmisi, pembangkit dan gardu induk akan menelan anggaran USD72.942 juta atau sekitar Rp1.021 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka