Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kota Surakarta menyatakan masih menunggu jawaban resmi PakuBoewono (PB) XIII terkait pembangunan pasar darurat di Alun-Alun Utara Keraton Kasunanan Surakarta, untuk para pedagang Pasar Klewer yang kiosnya terbakar habis.
“Kami sekarang ini belum bisa melakukan pembangunan pasar darurat di Alun-Alun Utara, karena belum ada jawaban resmi dari PB XIII,” kata Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jumat (9/1).
Jawaban tersebut akan menjadi pijakan Pemkot Surakarta dalam melangkah. Hal ini sekaligus menjawab persoalan ihwal permintaan kompensasi sejumlah pihak Keraton dalam proyek pembangunan pasar darurat.
Dalam pembangunan pasar darurat nantinya siapa saja boleh mengerjakan proyek tersebut, tetapi prosedur yang ada harus dilalui dengan baik dan tak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Silakan pihak Keraton ikut mengerjakan proyek pembangunan pasar darurat, asalkan mereka mengikuti proses lelang yang dibuka pemkot. Pemkot berkomitmen penuh pelaksanaan pembangunan pasar darurat mengikuti prosedur yang berlaku, di antaranya melalui lelang,” katanya.
Pihaknya tidak ingin pembangunan pasar darurat yang menggunakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2014 senilai Rp22 miliar menyisakan persoalan yang berujung pada kasus hukum.
Semua dilakukan secara hati-hati, mulai perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Demikian halnya penggunaan dana yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan, dilakukan secara ekstra hati-hati.

Artikel ini ditulis oleh: