Jakarta, Aktual.com – Dua orang pekerja tewas akibat ambruknya bangunan sarang walet di Jalan Kaladan Gang Itah Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Berdasarkan informasi dihimpun, di Buntok, Minggu (23/7) bahwa peristiwa ambruknya bangunan sarang walet milik warga Jalan Kaladan itu sekitar pukul 9.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, dua dari empat pekerja yang sedang membangun sarang walet bernama Usup (40) dengan alamat Jalan A. Gani Gandrung serta Upik Lamri (35) dengan alamat Jalan Sutomo Buntok tewas di lokasi kejadian. Sedangkan dua pekerja lainnya bernama Mukri (42) dengan alamat Jalan Kaladan Gang Palapa mengalami luka serius pada bagian kepala, serta dada, sedangkan Atul (23) mengalami luka serius pada bagian paha, dan kakinya.
Kedua korban selamat akibat tertimpa material bangunan berkontruksi kayu dengan panjang 12 meter, lebar 8 meter, serta tinggi 18 meter itu sedang dirawat di RSUD Jaraga Sasameh Buntok.
“Begitu melihat bangunan ambruk, saya bersama warga lainnya datang menuju ke lokasi kejadian,”kata salah seorang warga Buntok, Anto.
Pada saat di lokasi kejadian, warga pertama kali melihat Usup yang tergeletak di samping reruntuhan bangunan, dan korban meninggal dunia setelah beberapa saat dilakukan pertolongan.
Kemudian lanjut dia, warga juga menggali tanah pada samping bangunan ambruk, dan berhasil mengeluarkan Mukri, dan korban langsung dibawa ke rumah sakit. Proses evakuasi korban yang terjepit pada reruntuhan bangunan itu berlangsung cukup lama yakni dari pukul 9.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Setelah proses evakuasi berlangsung, akhirnya warga bersama aparat kepolisian setempat berhasil menemukan Ufik, dan Atul, akan tetapi kondisi Ufik Lamri sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kapolres Barito Selatan AKBP Yussak Angga membenarkan terkait kejadian robohnya kerangka bangunan sarang burung walet hingga menewaskan dua pekerja tersebut.
“Penyebab runtuhnya bangunan hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan,”kata Kapolres.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka