Jakarta, Aktual.com – Seluruh bangunan tanpa izin atau bangunan liar yang tersisa di Kampung Bayam diratakan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara menggunakan alat berat ekskavator.
Pemerataan ratusan bangunan liar di RW 08 Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok itu setelah para penghuninya terlebih dulu ditertibkan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, Selasa (24/8) kemarin.
“Lokasi di sini sudah kosong, tidak berpenghuni, dan hanya menyisakan bangunannya saja,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini bersama Sekretaris Kota Jakarta Utara Abdul Khalit, Rabu (25/8).
Setelah hari ini, berdasarkan rencana pihak Pemkot Jakut kembali akan meratakan dan bersihkan semua bangunan yang tersisa di Kampung Bayam dengan menggunakan alat berat ekskavator dari Sudin SDA dan Sudin LH Jakarta Utara.
“Setelah itu, Sudin SDA akan mengembalikan fungsi saluran yang sebelumnya tertutup,” ujar Juaini.
Pemkot Jakut memastikan penghuni bangunan liar di Kampung Bayam sudah berpindah. Hal itu juga dipastikan Lurah Papanggo Maryono.
Menurutnya bangunan liar di Kampung Bayam dipastikan sudah dalam kondisi kosong sebab warga telah membongkar sendiri bangunannya.
Menurut Maryono, warga Kampung Bayam sudah memahami bahwa mereka mendiami lahan yang bukan miliknya, melainkan aset pemerintah.
“Tinggal meratakannya saja. Sedangkan total bangunan liar yang ada di RW 08 Kampung Bayam sekitar 500-an termasuk sisi kiri dan kanan,” ujar Maryono.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan sebanyak 29 bangunan liar tersisa di Kampung Bayam telah menjadi kafe remang-remang yang tidak memiliki izin.
“Bangunan liar ini berdiri dengan cara ilegal, bangunan ini juga tidak ada izin, dan digunakan untuk kafe yang di mana kafe itu juga terindikasi adanya kegiatan asusila,” kata Arifin kepada wartawan di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Arifin menambahkan, Satpol PP DKI sudah pernah menyegel bangunan-bangunan liar yang dijadikan kafe remang-remang tersebut sebelumnya, namun ternyata pihak kafe tetap membuka pelayanan.
Sehingga pada Selasa, bangunan-bangunan tersebut pun ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nusantara Network