Jakarta,aktual.com – Pergantian hakim konstitusi mengindikasikan kuatnya kepentingan menguasai Mahkamah Konstitusi (MK). DPR sudah menetapkan Inosentius Samsul sebagai calon hakim konstitusi tanpa melibatkan partisipasi publik, menggantikan Arief Hidayat. Proses pergantian Anwar Usman dikhawatirkan sami mawon, asal tunjuk untuk mengawal kepentingan. Apa MK masih bisa diharapkan.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai sikap DPR sama saja melanjutkan tren buruk yang berlangsung ketika pergantian Aswanto. Penunjukan langsung dan mengabaikan partisipasi publik. Artinya, proses seleksi dimaksudkan bukan mencari kandidat terbaik tetapi sebaliknya, menutup peluang sosok-sosok terbaik.
“Tradisi memasukan politisi ke dalam MK sudah berlangsung sejak generasi kedua MK, karena mereka memandang perlu mengintervensi MK dari dalam. Padahal mereka harus sadar bahwa memastikan kekuasaan kehakiman yang merdeka itu adalah perintah konstitusi,” kata Feri, di Jakarta, Rabu (20/8).
Baca Juga:
DPR Setujui Inosentius Samsul sebagai hakim Konstitusi Pengganti Arief Hidayat
Proses penunjukan langsung dan tertutup, kata Feri, merupakan tak-tik terbuka untuk memasukan orang-orang titipan. “Sebagaimana pergantian Aswanto main penunjukan langsung, sehingga orang-orang yang kredibel tidak bisa mendaftar dan ikut fit and proper test,” tuturnya.
Baca Juga:
Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR Rusak Tradisi Seleksi Pendekar Konstitusi
Dia menilai, adanya orang-orang titipan bisa berimplikasi buruk pada kualitas putusan MK ke depan. Artinya, nasib MK kini dipertaruhkan.
“Kalau mereka menitipkan masing-masing orang berdasarkan kepentingannya, maka putusan MK pasti bertabrakan dengan berbagai kehendak konstitusi itu sendiri,” kata Feri.
Artikel ini ditulis oleh:
Erwin C Sihombing
Eka Permadhi

















