Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah berbincang dengan salah satu pekerja asing asal Tiongkok saat sidak ke Pabrik Semen Merah Putih di Bayah, Banten, Rabu (9/9). Fahri menyatakan keheranan atas masuknya ratusan tenaga pekerja asing tak memiliki keahlian ke Indonesia. Secara aturan perundangan mulai dari UU Ketenagakerjaan, Perpres, Peraturan pemerintah sampai Permenaker, tidak ada satupun membolehkan tenaga kerja asing yang tidak punya keahlian atau non-skill bisa bekerja di Indonesia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo pada kampanye pemilihan presiden 2014 telah menandatangani Piagam Perjuangan Marsinah terkait ketenagakerjaan.

Kini, komitmen tersebut ditagih Aspek Indonesia sehubungan dengan membanjirnya tenaga kerja asing dari China. Dimana dalam kenyataannya tenaga kerja China ini terus berdatangan masuk ke Indonesia pada pemerintahan Jokowi.

“Kami Aspek mendesak pemerintah untuk serius dalam menyikapi informasi terkait membanjirnya tenaga kerja asal China,” tegas Mirah dalam Seminar Nasional ‘Efek Domino Serbuan Tenaga Kerja Asing’ di Jakarta, Selasa, (2/8).

Diungkapkan dia, Piagam Perjuangan Marsinah mengenai ketenagakerjaan menyangkut tiga hal besar yang terangkum dalam Tri Layak. Yakni Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak Pekerja. Piagam yang ditandatangani Jokowi itu menekankan komitmennya untuk mematuhi perintah konstitusi.

Perintah konstitusi dimaksud adalah melindungi, mencerdaskan dan menyejahterahkan rakyat. Dimana didalamnya termasuk kaum buruh.

Dengan membanjirnya tenaga kerja China belakangan ini, Aspek Indonesia meminta Presiden Jokowi untuk mengkaji ulang kebijakannya terkait ketenagakerjaan. Selain itu juga memberikan solusi yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat Indonesia.

Sebab dicermati salah satu penyebab serbuan pekerja asing ke Indonesia adalah program bebas visa kunjungan. Sementara Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menganggap informasi tersebut sebagai angin lalu.

“Dari sejumlah kasus diketahui bahwa kebanyakan para pekerja itu masuk menggunakan visa turis,” jelas Mirah.

Aspek Indonesia mengkhawatirkan jika kebijakan pemerintahan Jokowi lebih berpihak pada investor asing maka ke depan Indonesia justru menjadi invasi asing.

 

Laporan: Sumitro

Artikel ini ditulis oleh: