Beranda Lensa Aktual Gallery Bank DKI Gandeng Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Gallery Bank DKI Gandeng Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat 6 Maret 2018, 14:38 Direktur Kepatuhan Bank DKI Budi Mulyo Utomo (kiri) foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi usai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bank DKI dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kantor Pusat Bank DKI, Jakarta, Selasa (6/3). Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tersebut merupakan bukti komitmen Bank DKI dalam penerapan tata kelola perusahaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. AKTUAL/Eko S Hilman Direktur Kepatuhan Bank DKI Budi Mulyo Utomo (kiri) foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi usai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bank DKI dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kantor Pusat Bank DKI, Jakarta, Selasa (6/3). Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tersebut merupakan bukti komitmen Bank DKI dalam penerapan tata kelola perusahaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. AKTUAL/Eko S Hilman Direktur Kepatuhan Bank DKI Budi Mulyo Utomo (kiri) melakukan tanda tanga kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi saat acara kerja sama antara Bank DKI dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kantor Pusat Bank DKI, Jakarta, Selasa (6/3). Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tersebut merupakan bukti komitmen Bank DKI dalam penerapan tata kelola perusahaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. AKTUAL/Eko S Hilman Direktur Kepatuhan Bank DKI Budi Mulyo Utomo (kiri) foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi usai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bank DKI dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kantor Pusat Bank DKI, Jakarta, Selasa (6/3). Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tersebut merupakan bukti komitmen Bank DKI dalam penerapan tata kelola perusahaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. AKTUAL/Eko S Hilman Direktur Kepatuhan Bank DKI Budi Mulyo Utomo (kiri) foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi usai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bank DKI dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kantor Pusat Bank DKI, Jakarta, Selasa (6/3). Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tersebut merupakan bukti komitmen Bank DKI dalam penerapan tata kelola perusahaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. AKTUAL/Eko S Hilman Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Bareskrim Ingatkan Akan Cabut Izin Tempat Hiburan Edarkan Narkoba 23 Desember 2024, 10:54 Sekjen Kemkomdigi Tegaskan PDSI Garda Terdepan Jaga Aset Digital 23 Desember 2024, 17:52 Pertemuan Prabowo dan Anwar di Langkawi Ditangguhkan 23 Desember 2024, 10:12 Mendag Budi Sebut Harga Minyakita Mulai Berangsur Turun 23 Desember 2024, 08:40 Mendes: Dana Desa Boleh Digunakan untuk Kedaruratan 23 Desember 2024, 23:41