Beranda Lensa Aktual Flash Photos Bank DKI Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Memudahkan Pembayaran Iuran Flash Photos Bank DKI Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Memudahkan Pembayaran Iuran 3 Mei 2018, 14:33 Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi (kiri) menyerahkan plakat kepada Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif (tengah) usai kegiatan silaturahmi di Jakarta, Kamis (3/5/18). Mei 2018. Bank DKI dan BPJS Ketenagakerjaan terkait Pembayaran Iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan. pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan virtual account dimana peserta melakukan pembayaran iuran menggunakan nomor virtual account dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga electronic payment system melalui teller Bank DKI. Pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut diantaranya mencakup iuran Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. AKTUAL/HO Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi (kiri) menyerahkan plakat kepada Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif (tengah) usai kegiatan silaturahmi di Jakarta, Kamis (3/5/18). Mei 2018. Bank DKI dan BPJS Ketenagakerjaan terkait Pembayaran Iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan. pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan virtual account dimana peserta melakukan pembayaran iuran menggunakan nomor virtual account dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga electronic payment system melalui teller Bank DKI. Pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut diantaranya mencakup iuran Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. AKTUAL/HO Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi (kiri) menyerahkan plakat kepada Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif (kanan) usai kegiatan silaturahmi di Jakarta, Kamis (3/5/18). Mei 2018. Bank DKI dan BPJS Ketenagakerjaan terkait Pembayaran Iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan. pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan virtual account dimana peserta melakukan pembayaran iuran menggunakan nomor virtual account dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga electronic payment system melalui teller Bank DKI. Pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut diantaranya mencakup iuran Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. AKTUAL/HO Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi (kiri) menyerahkan plakat kepada Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif (kanan) usai kegiatan silaturahmi di Jakarta, Kamis (3/5/18). Mei 2018. Bank DKI dan BPJS Ketenagakerjaan terkait Pembayaran Iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan. pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan virtual account dimana peserta melakukan pembayaran iuran menggunakan nomor virtual account dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga electronic payment system melalui teller Bank DKI. Pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut diantaranya mencakup iuran Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. AKTUAL/HO Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Survei LSI Denny JA: Haris-Sani Unggul 57,2 Persen Sedangkan Romi-Sudirman 26,7... 22 November 2024, 17:05 Ketum PSSI Sambut Baik Kehadiran Legenda Sepakbola Dunia 22 November 2024, 13:25 Ponpes Al Falah Gelar Bahtsul Masail Bahas Masalah Kekinian 22 November 2024, 06:33 Polisi Agendakan Pemeriksaan Kembali Terhadap Firli Bahuri Pekan Depan 22 November 2024, 19:34 Polri Tindak 85 Influencer Diduga Promosikan Situs Judi Online 22 November 2024, 12:29