Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, dan Direktur Kepatuhan Bank DKI Ateng Rivai saat meluncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta dalam gelaran Launching Bantuan Sosial Bagi Anak & Remaja Yatim/Piatu/Yatim Piatu Akibat Covid-19 Tahun 2021 di Jakarta (29/12). Program ini merupakan wujud upaya mengurangi beban warga, terutama anak-anak yang orang tuanya wafat akibat pandemi Covid-19. Adapun total penerima manfaat kartu ini sebanyak 4.345 orang. Untuk kriteria penerima manfaat, yaitu usia anak di bawah 18 tahun dan remaja berusia antara 18-22 tahun pada tanggal 31 Desember 2021 di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan besaran manfaat sebanyak Rp300.000 per orang pada bulan Desember 2021. AKTUAL/Dok Bank DKI

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano