Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, Herry Djufraini menandatangani Perjanjian Kredit Sindikasi senilai Rp1,5 T kepada PT Oki Pulp & Paper Mills disaksikan oleh Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy (kiri) dan Direksi PT Purinusa Eka Persada Kurniawan Yuwono (kanan) di Jakarta, Rabu (14/12/2022). Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger yang berkolaborasi dengan sejumlah Bank Pembangunan Daerah seluruh Indonesia (BPD-SI) dalam rangka penyaluran kredit sindikasi senilai Rp1,5 triliun (Satu Triliun Lima Ratus Miliar Rupiah) untuk PT Oki Pulp & Paper Mills. Dalam Perjanjian Kredit Sindikasi hasil kolaborasi sejumlah BPD SI tersebut, Bank DKI ditunjuk sebagai mandated lead arranger, atau bank pemimpin sindikasi. Dirut Bank DKI, Fidri Arnaldy berharap, Kolaborasi BPD SI ini diharapkan menjadi stimulus di tengah perbaikan ekonomi yang tengah berlangsung. AKTUAL/Dok Bank DKI

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano