Bandung, Aktual.com – Bank Indonesia (BI) Jawa Barat mengampanyekan elektronifikasi jalan tol untuk kemudahan masyarakat dalam transaksi pembayaran jasa jalan tol bukan tunai di Kota Bandung, Sabtu (30/9).
Kepala BI Jabar Wiwiek Sisto Widayat mengatakan, sosialisasi tersebut sebagai persiapan penerapan eletronifikasi jalan tol secara nasional 1 Oktober 2017.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa implementasi elektronifikasi jalan tol yang akan dimulai pada tanggal 1 Oktober 2017 sesuai arahan Presiden RI dan kesepakatan bersama antara BI dan Kementerian PUPR,” kata Wiwiek.
Ia menuturkan, sistem pembayaran elektronik di jalan tol nantinya akan menerapkan interkoneksi dan interoperabilitas atau penerapan infrastruktur yang mendukung multi bank penerbit untuk menyediakan layanan uang elektronik secara interkoneksi.
Pelaksanaan elektronifikasi tersebut, lanjut dia, membutuhkan dukungan dan kerjasama dengan berbagai pihak, seperti perbankan dan badan usaha jalan tol (BUJT), terutama membangun pemahaman masyarakat tentang perubahan tata cara pembayaran di jalan tol.
“Dapat disampaikan bahwa kampanye rencana implementasi elektronifikasi jalan tol secara nasional telah dilaksanakan sejak bulan Juni 2017 dan akan berlangsung sampai dengan Oktober 2017,” katanya.
Ia menyampaikan, upaya penerapan sistem tersebut perlu dilakukan perluasan sosialisasi dan edukasi melalui gerakan kampanye lokal di daerah yang memiliki jalan tol dengan melibatkan Jasa Marga dan perbankan.
Ia berharap, sosialisasi dan edukasi tersebut dapat mengubah perilaku transaksi masyarakat dari tunai menjadi non-tunai dan meningkatkan persentase penggunaan uang elektronik di ruas tol.
“Tujuan dari sosialisasi dan edukasi yang dilakukan tersebut adalah perubahan perilaku transaksi dari tunai menjadi non-tunai,” katanya.
Kegiatan kampanye elektronifikasi jalan tol dilakukan dengan pemasangan spanduk di pintu gerbang dan ruas tol, pemasangan x-banner di kantor perbankan, dan penyebaran ‘flyer’.
Selanjutnya peningkatan penjualan kartu di pintu tol oleh perbankan, penulisan artikel dan advetorial di media massa lokal elektronik maupun cetak.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan