Perry menambahkan bauran tersebut telah didukung oleh visi sistem pembayaran Indonesia 2025 yang dirumuskan bank sentral untuk mendukung integrasi ekonomi keuangan digital nasional.
“Ini merupakan salah satu respons agar Fintech dikaitkan dengan digitalisasi perbankan supaya tidak terjadi perbankan maya dan mendorong inovasi,” ujarnya
Perry mengatakan upaya mengatasi era digitalisasi ikut membutuhkan inovasi yang seimbang agar muncul stabilitas yang dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Inovasi ini harus didorong, tapi harus seimbang antara inovasi dengan stabilitas, terutama dalam perlindungan konsumen, risiko siber dan untuk mendorong kegiatan usaha berkembang,” ujar Gubernur BI.
Artikel ini ditulis oleh: