Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia menyiapkan rekening simpanan khusus untuk memudahkan pengelolaan devisa hasil ekspor menyusul kebijakan memperkuat pengendalian devisa dengan insentif perpajakan.

“Untuk memudahkannya, kita akan terbitkan Peraturan Bank Indonesia atau PBI terkait dengan rekening simpanan khusus,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat memberikan penjelasan tentang Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (16/11).

Menurut dia, rekening simpanan khusus akan menampung devisa hasil ekspor dari sumber daya alam (SDA).

Rekening simpanan khusus itu secara teknis bisa dalam bentuk rekening sendiri atau virtual account sehingga para eksportir maupun Bea Cukai, BI dan juga Ditjen Pakak akan mudah menyelaraskan devisa hasil ekspor SDA yang harus masuk dalam sisten keuangan Indonesia.

Ia menyebutkan selama ini BI sudah menerbitkan dan melaksanakan peraturan tentang devisa hasil ekspor.

“Dijelaskan oleh Pak Menko Perekonomian bahwa devisa hasil ekspor yang masuk ke perbankan dalam negeri kurang lebih sekitar 90 persen, tapi hanya 15 persen yang ditukarkan ke rupiah,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid