BI berharap dengan Paket kebijakan Ekonomi XVI akan meningkatkan devisa yang masuk ke Indonesia termasuk yaanh dikonversi ke dalam rupiah.

“Rekening simpanan khusus maupun dengan insentif pajak akan memberikan kemudahan, kejelasan dan juga pemberian insentif ini sejalan dengan UU Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa,” katanya.

Perry menyebutkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI merupakan langkah kongkrit yang terkoordinasi antara pemerintah BI, OJK, dan otoritas terkait untuk terus meningkatkan ketahanan ekonomi, menjaga stabilitas ekonomi makro, sistem keuangan dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sejumlah koordinasi kebijakan sudah dilakukan selama ini termasuk langkah langkah yang dilakukan oleh Bank Indonesia maupun juga beberapa program biodiesel 20 persen (B20) dan lainnya.

“Dengan kebijakan kebijakan ini kita yakini bahwa kita akan semakin memperkuat ketahanan ekonomi kita, termasuk di dalam neraca pembayaran,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid