Ia menyebutkan paket kebijakan ekonomi itu tidak saja akan meningkatkan PMA ke dalam negeri tapi juga meningkatkan produksi dalam negeri dan menurunkan impor.
“Dari neraca pembayaran ini tidak hanya mengurangi defisit transaksi berjalan tapi juga meningkatkan surplus dari neraca modal,” katanya.
Ia menyebutkan langkah terkoordinasi yang telah dilakukan bisa meningkatkan confidence internasional dan sudah ada arus modal masuk khususnya investasi portofolio yang sampai pertengahan November 2018 mencapai Rp42,6 triliun dalam bentuk surat berharga maupun yang lain.
“Dengan kebijakan ini tidak hanya arus modal dalam bentuk investasi portofolio tapi justru lebih banyak di dalam penanamam modal asing dan akan meningkatkan surplus neraca modal dan pada saat yang sama akan mengurangi impor dan meningkatkan produksi dalam negeri dan karenanya bisa akan menurunkan current account deficit,” katanya.
Pemerintah memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif pajak. Pengendalian itu berupa kewajiban memasukkan devisa hasil ekspor dari ekspor barang hasil sumber daya alam yakni pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid