Petugas teller melayani transaksi keuangan nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Jakarta Juanda, Jumat (8/7). Untuk meningkatkan pelayanan selama masa libur Idul Fitri 1437 Hijriyah, Bank Mandiri membuka layanan di sekitar 257 kantor cabang di seluruh Indonesia secara bergantian hingga 9 Juli untuk melayani pembayaran setoran bahan bakar minyak ke Pertamina oleh SPBU dan melayani transaksi perbankan terbatas seperti pemindahbukuan dan penyetoran tunai. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.

Jakarta, Aktual.com – PT Bank Mandiri Persero Tbk mengklaim sudah menampung dana repatriasi amnesti pajak sebesar Rp30 triliun hingga awal 2017, dari total dana repatriasi yang masuk ke Indonesia sebesar Rp105 triliun.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di sela sebuah forum investasi di Jakarta, Rabu (8/2), mengatakan sebagian besar dari Rp30 triliun tersebut masih mengendap di Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri.

Tiko, sapaan akrab Kartika, memperkirakan sebagian besar dari wajib pajak yang meminta pengampunan, baru akan mengalihkan dananya dari DPK bank ke produk investasi lainnya pada Maret 2017.

“Kami akan penuhi komitmen kita ke pemrintah untuk ‘lock-up’ (mengunci) dana tersebut di Indonesia minimal selama tiga tahun,” kata dia.

Pasokan likuiditas dari dana repatriasi itu pula yang membuat Mandiri yakin pada 2017 dapat menumbuhkan penyaluran kredit hingga 13 persen pada 2017, setelah pada 2016 hanya tubuh 10,6 persen.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan, hingga 27 Januari 2017, dari total dana repatriasi Rp105 triliun, sebanyak 70,9 persen atau Rp74,8 triliun masuk ke DPK perbankan.

Kemudian, porsi ke produk asuransi sebesar satu persen dari total dana repatriasi sebesar Rp105 triliun, ke bursa saham enam persen, ke manajer investasi dua persen, sektor non-keuangan seebsar sembilan persen, dan yang masuk ke produk kategori lainnya, seperti sektor riil, sebesar 11 persen,” ujar dia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengakui total dana repatriasi yang masuk hingga 27 Januari 2017 belum sesuai dengan komitmen yang pernah dinyatakan wajib pajak pada periode I amnesti pajak sebesar Rp140 triliun.

Meskipun demikian, ujar Muliaman, pasokan dana repatriasi tersebut telah menopang likuiditas perbankan sehingga perbankan dapat gencar menyalurkan kredit.

Muliaman masih melihat kondisi likuiditas di domestik akan menopang industri perbankan untuk mencapai target pertumbuhan kredit di 9-12 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan