Jakarta, Aktual.com — PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) merencanakan untuk melakukan pembelian kembali atau “buyback” saham pada tahun ini dalam rangka menjaga fluktuasi agar tidak tergerus di tengah pasar saham yang sedang bergejolak.

“Rencananya pada tahun ini, prosesnya masih di internal untuk persetujuan aksi korporasi itu dan masih berjalan,” ujar Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Tbk Pahala N Mansury di Jakarta, Jumat (2/10).

Salah satu yang dibahas mengenai aksi korporasi itu yakni besaran anggaran yang akan dikeluarkan, jumlah saham yang akan dibeli serta waktu yang tepat dalam rangka merealisasikan pembelian kembali saham perseroan.

Pembelian kembali saham, tambahnya, nantinya akan dibagikan kepada para karyawan Bank Mandiri, itu merupakan insentif agar kinerja perseroan ke depan menjadi lebih baik.

“Karyawan bisa merasa lebih memiliki perseroan dan jangka panjang sifatnya,” ucapnya.

Di sisi lain, lanjut dia, Pahala N Mansury juga mengatakan bahwa aksi pembelian saham kembali itu juga mempertimbangkan mengenai insentif pajak.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 81 Tahun 2007 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka, disebutkan insentif pajak diberikan apabila jumlah kepemilikan saham publiknya 40 persen atau lebih dari keseluruhan saham yang disetor dan saham tersebut dimiliki paling sedikit oleh 300 pihak.

Dalam data Bursa Efek Indonesia, tercatat saham publik Bank Mandiri Tbk sebesar 40 persen.

“Rencana `buyback dikhawatirkan menghilangkan insentif pajak, karena porsi saham publik bisa berkurang,” katanya.

Pada 21 Agustus 2015 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) OJK Nomor 22/SEOJK.04/2015 terkait pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik.

Dalam SE tersebut, OJK mengizinkan pembelian kembali saham maksimal sebanyak 20 persen dari modal disetor tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dan paling sedikit saham yang beredar adalah sebesar 7,5 persen dari modal disetor.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka