Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berikan keterangan kepada wartawan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Berita: Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi penting terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). KPK menyarankan agar bansos disalurkan dalam bentuk uang melalui transfer bank atau kantor pos sebagai langkah pencegahan korupsi.

“Bansos bukan berupa barang, tapi berupa uang, dan uangnya disalurkan melalui kantor pos/bank. Hal bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Rekomendasi ini diambil untuk menutup celah potensi korupsi dan mencegah bansos menjadi alat politik uang. Ghufron menegaskan bahwa KPK merekomendasikan penyaluran bansos dengan menggunakan basis data terbaru yang valid.

“KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai seorang akademisi dan Wakil Ketua KPK, Ghufron menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pemilu.

“Pemilu sangat penting untuk memastikan proses pemilihan bangsa dan negara Indonesia terlaksana secara jujur dan adil. Hanya dengan itu demokrasi akan menghasilkan pemimpin yang dicita-citakan rakyat,” tambahnya.

Ghufron juga mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang kondusif dan terhindar dari praktik tindak pidana korupsi. KPK berkomitmen sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang turut serta memastikan pelaksanaan pemilu bebas dari money politic dan benturan kepentingan.

“Keberhasilan pelaksanaan pemilu menentukan masa depan bangsa Indonesia dan masa depan kita semua,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil