Jakarta, Aktual.com — Pengamat Politik dari LIPI Siti Zuhro berpadangan bahwa sudah tidak perlu kembali dianggarkan dana bantuan sosial (Bansos) dalam APBD disetiap wilayah. Lebih baik dialihkan untuk menambah anggaran yang sifatnya pelayanan terhadap publik.
“Dana-dana soal bencana sosial (bansos) cukup diarahkan dan dialihkan sebagai salah satu solusi untuk menambah biaya praktek pelayanan publik, seperti kesehatan, pendidikan dan lainnya,” kata Zuhro dalam acara diskusi bertajuk ‘Bansos ‘Bancakan Sosial’, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).
Dikatakan wanita yang akrab disapa Wiwi itu jika berkaca dalam kasus yang diungkap KPK dalam dugaan kasus Bansos Sumatera Utara, yang menujukan bahwa dalam permainan Bansos ini melibatkan 3 elemen, sehingga sulit untuk dikontrol secara transparan.
“Dalam pencairan dana Basos diselewenagkan menyangkut 3 elemen, birokat, politisi dan hukum jadi ini sistem tau sama tau,” sebut dia.
“Sehingga penggelolaan anggaran Bansos tidak perlu dianggarkan lagi, karena sudah tidak perlu lagi dan tidak dapat dikontrol. Sudah lah toh kita menyasikan kasus Sumut ada keterlibatan Birokrasi, hukum hingga politik dalam hal ini partai Nasdem,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka