Jakarta, Aktual.com – Presiden Jokowi mengarahkan kelanjutan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta harus memenuhi peraturan perundangan yang ada.
Demikian dikatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Jakarta, 15/9). Menurut dia, presiden sudah menekankan hal itu pada dua kali pertemuan rapat terbatas yang membahas soal reklamasi. (Baca: Menko Luhut Sebut Reklamasi Pulau G Lanjut, Menteri Siti Bilang Belum Bisa Karena Ini..)
“Tentunya semua peraturan perundangan dan tahapannya prosesnya itu akan terpenuhi. Harus dipenuhi, dan presiden sudah beri arahan dalam dua kali ratas reklamasi. Intinya program desain besarnya itu harus ada,” ujar Pramono.
Desain besar yang disebut ‘Garuda’ itu akan tetap dilakukan dengan melihat seperti apa penyelesaian di Pulau G. Tentunya, sambung dia, ini akan diselesaikan dengan perundangan yang sudah ada.(Baca: Ini Rekomendasi Susi Mengapa Tolak Reklamasi Pulau G)
Dirinya juga membantah ada perbedaan pandangan antar menteri terkait dalam menyikapi reklamasi Pulau G.
“Tidak ada perbedaan. Memang kemarin kita tidak ratas berkaitan tentang reklamasi,” tegas dia.
Artikel ini ditulis oleh: