Fadli Zon

Jakarta, Aktual.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyangkal bahwa ada pesanan dari Istana Kepresidenan untuk mencari-cari masalah kewajiban perpajakan dari Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.

Bantahan ini perlu disampaikan mengingat selama ini banyak pemberitaan yang menyebut Istana meminta pihak DJP untuk mempermasalahkan pajak politisi Partai Gerindra ini.

“DJP tidak pernah mendapatkan instruksi atau pesanan untuk mencari persoalan perpajakan wajib pajak dari siapapun. Termasuk Pak Fadli Zon,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama dalam keterangan yang diterima di Jakarta, ditulis Minggu (14/5).

Menurutnya, DJP bukanlah alat politik, melainkan institusi penghimpun penerimaan negara yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Perpajakan, baik UU formal maupunmaterial.

“DJP juga memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak. Tapi tetap tak sesuai pesanan siapa pun,” terang dia.

Makanya dalam konteks itu, kata dia, jika terdapat data atau informasi yang mengindikasikan ketidakpatuhan wajib pajak, maka DJP akan mengambil langkah-langkah tindak lanjut seperti memberikan teguran, himbauan, bahkan sampai melakukan tindakan pemeriksaan, baik pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan pajak.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka