Dia mengaku bukan berarti tidak membayar, tetapi dibayar terlambat pada saat tax amnesty. Saat ini dia mengaku sudah melaporkan semua hartanya walau terlambat.

“Pada waktu itu ada keterlambatan, semua sudah dilaporkan, kan sudah ikut tax amnesty,” ujarnya.

Dia bahkan menyewa konsultan pajak untuk mengurus berkas tax amnesty karena SPT yang kurang bayar pada 2011-2015. Namun dia mengaku tidak mengenal Handang dan tidak pernah minta bantuan.

“Iya, soalnya waktu itu saya bayar di 2016. Tahun 2017 saya juga itu lupa karena itu pakai tax consultant. Tapi saya tidak pernah minta bantuan. Saya juga tidak kenal,” imbuhnya.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka