Jakarta, Aktual.com — Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Akhmad Gojali Harahap membantah adanya perwakilan kubu Djan Faridz yang hadir dalam Mukernas PPP ke IV di Ancol pada Kamis (25/2) kemarin.
“Tidak benar DPP hasil Muktamar Jakarta mengirim utusan mendatangi Mukernas Ancol,” tegas pria yang akrab dipanggil AGH ini, di Jakarta, Jumat (26/2).
Menurut Akhmad, Ketua Umum PPP Djan Faridz secara tegas juga menyatakan tidak mengakui adanya Mukernas tersebut. Namun, jika benar ada dari pihaknya yang hadir, maka secara tegas dia bukan mewakili kepengurusan PPP versi Mukhtamar Jakarta.
“Kalau ada oknum pengurus datang ke Mukernas itu dipastikan tidak mewakili DPP PPP Muktamar Jakarta. Orang datang ke Ancol kan motifnya macam-macam. Mungkin yang datang ke Mukernas Ancol itu adalah mereka yang lelah berjuang dan perlu piknik sejenak,” kata AGH.
Dalam kesempatan ini, AGH juga tak lupa menyatakan bahwa pihaknya siap kembali menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly lantaran telah memperpanjang kepengurusan Muktamar Bandung, yang disebut dengan ‘SK Zombie’ (Baca: Dukung Islah, Pengurus Kubu Djan Faridz Ini Hadiri Mukernas PPP).
Dia mengklaim, gugatan yang kemungkinan besar akan kembali dilakukan itu sesuai dengan amanah sesepuh mereka, KH. Maimoen Zubair. Dimana mbah Moen menyatakan bahwa kepengurusan Muktamar Bandung itu telah habis masa berlakunya.
“Apalagi SK Zombie yang jelas-jelas melawan putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap serta Fatwa ketua majelis Syariah,”
“Sikap mbah Moen tersebut semakin meyakinkan kita semua bahwa Mukernas Ancol itu tidak ada kaitan dengan PPP pro ulama. Dengan demikian DPP hasil Muktamar Jakarta menolak Mukernas Abal-abal tersebut berikut hasilnya,” pungkas AGH.
Artikel ini ditulis oleh: