Jakarta Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan membantah mengenai rencana impor Liquefied Natural Gas (LNG) dari perusahaan asal Singapura yankni Keppel Offshore and Marine dan Pavilion Gas.
Dia menjelaskan bahwa Head of Agreement (HoA) yang telah ditandatangani pada waktu acara peringatan 50 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Singapura, berisi kerjasama pemanfaatan infrastruktur.
“Menyangkut LNG, kontraknya itu bukan kontrak jual beli gas. Nggak ada urusan jual beli gas. Singapura itu punya infrastruktur mini yang bisa membawa LNG ke powerplan kecil. Ada sembilan, tapi kita baru lihat tiga. Sedangkan gasnya, gas kita sendiri,” jelas Luhut di Jakarta, Rabu (13/9).
Lebih lanjut jelasnya, saat ini sedang dilakukan perhitungan bersama oleh pihak yang terlibat, jika nantinya setelah kajian selama 6 bulan tidak didapati angka yang lebih efisien, maka rencana tersebut akan dihentikan.
Kemudia untuk menanggapi kritik keras dari berbagai kalangan yang ditujukan kepada dirinya, dia menegaskan komitmennya untuk menjaga kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi.
“Kalau dalam enam bulan cost nya tidak masuk, ya nggak jadi. Jadi ini masih kajian. Perjanjian itu ada dan, namun tidak ada yang kita langgar. Kami juga nggak bodoh-bodoh amat. Kami tidak ingin melacurkan diri untuk hal seperti itu. Dia kan belum pernah akan mati untuk negeri ini,” sesal Luhut.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby