Jakarta, Aktual.com – Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki membantah adanya kenaikan tarif listrik. Peningkatan harga terhadap daya 900 VA disebut kebijakan yang mencabut subsidi terhadap rumah tangga yang tidak berhak (subsidi tidak tepat sasaran).
Sementara, untuk daya 450 VA serta sekitar 4 juta pelanggan rumah tangga yang menggunakan daya 900 VA (sisa dari pencabutan subsidi sebanyak 19 juta dari 23 juta) hingga saat ini masih diberikan subsidi oleh pemerintah.
“Listrik tidak ada kenaikan. Harga listrik yang 450 VA tetap menerima subsidi. Yang menerima subsidi ada dua kelompok, yaitu 450 watt dan 900 watt. Tapi berdasarkan penelusuran, pelanggan 900 itu ada yang tidak layak dapat tarif subsidi. sehingga dipindahkan. jadi ada sebagian yang tetap dapat subsidi,” katanya di Jakarta, Jumat (6/1).
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mencabut subsidi listrik 900 VA dengan pengalihan anggaran sebesar Rp20 triliun.
Kebijakan pencabutan subsidi ini dilakukan secara bertahap mulai Januari 2017. Pada awalnya, tarif listrik masih berada pada harga Rp586/kWh, namun pada tahap pencabutan pertama yakni periode Januari-Februari, harga naik sebesar Rp790/kWh dan rata-rata tagihan sebesar Rp100.000 per bulan.
Pada periode kedua, Maret- April akan melonjak sekitar 38 persen menjadi Rp1000/kWh dengan rata-rata tagihan sebesar Rp137.000 per bulan.
Untuk periode ketiga pada bulan Mei, akan mengalami kenaikan hingga 24 persen denga tarif Rp1,352/ kWh dengan total tagihan rata-rata Rp170.000 per bulan.
Laporan: Dadang Sah
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta