Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menepis tudingan yang menyebut audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengadaan tanah RS Sumber Waras, terdapat unsur politis.
Dia tegaskan bahwa BPK melakukan audit atas pengadaan bernilai Rp800 miliar itu lantaran permintaan KPK. Permintaan tersebut disampaikan secara resmi saat KPK dipimpin oleh Ketua Plt pilihan Presiden Joko Widodo, Taufiqurrachman Ruki.
“Diputuskan meminta audit investigasi kepada BPK, sesuai dengan surat KPK 6 agustus 2015, KPK mengeluarkan surat perintah Nomor 65 Tahun 2015,” papar Agus, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6).
KPK kemudian, pada akhir September 2015 resmi menaikan status pengadaan tersebut dari pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) menjadi penyelidikan. Kegiatan ini kemudian disokong oleh audit BPK, yang menyebut adanya penyimpangan dalam pengadaan RS Sumber Waras.
“(Selanjutnya) penyelidikan, dan berkoordinasi dengan tim audit BPK 10 Desember 2015, (mereka) menyampaikan paparan audit ivenstigatif BPK,” jelas Agus.
Agus menekankan kalau penanganan kasus tersebut belum berhenti. Pihaknya masih terus menggali informasi.
“Kami masih perlu informasi. Instansi salah satunya BPK, kalau perlu pimpinan menyaksikan diskusi penyelidik dengan teman-teman BPK,” pungkasnya.
Laporan: Zhacky
Artikel ini ditulis oleh: