Jakarta, Aktual.comOtoritas Jasa Keuangan menegaskan sektor perbankan nasional tetap berada dalam kondisi solid meski lembaga pemeringkat global seperti Moody’s dan Fitch Ratings menurunkan outlook. Penilaian tersebut dinilai lebih dipengaruhi tekanan eksternal dibandingkan mencerminkan fundamental industri perbankan domestik.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, menyatakan perubahan outlook tidak berasal dari kinerja perbankan.

“Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif, dengan pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96 persen (yoy) sejalan dengan pertumbuhan DPK sebesar 13,48 persen (yoy),” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan, penurunan outlook tersebut berkaitan dengan revisi outlook sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif. Dampak perubahan ini kemudian merembet pada persepsi risiko sektor keuangan, termasuk industri perbankan nasional.

Regulator menambahkan, peringkat lembaga keuangan pada umumnya mengikuti atau berada di bawah peringkat negara. Dengan demikian, penyesuaian pada level sovereign secara otomatis memengaruhi penilaian sektor perbankan tanpa mencerminkan kinerja internalnya.

Di tengah tekanan tersebut, kinerja industri perbankan tetap menunjukkan stabilitas. Rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat sebesar 2,14 persen, sementara rasio kecukupan modal (CAR) berada pada level kuat, yakni 25,87 persen.

Selain permodalan, aspek likuiditas juga dinilai sangat memadai. Rasio AL/NCD, AL/DPK, dan LCR tercatat jauh di atas ambang batas, mencerminkan kemampuan perbankan dalam menyerap potensi guncangan eksternal.

Kinerja bank besar, termasuk kelompok KBMI 4 dan Himbara, juga masih mencatat pertumbuhan kredit dua digit. Di sisi lain, pertumbuhan dana pihak ketiga tetap kuat, yang menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan masih terjaga.

Kondisi tersebut diperkuat oleh struktur pendanaan yang mayoritas berasal dari dalam negeri. Dengan ketergantungan terhadap dana eksternal yang relatif rendah, risiko transmisi gejolak global terhadap perbankan menjadi lebih terbatas.

“Oleh karena itu, penyesuaian outlook ini pada prinsipnya merupakan penilaian lembaga pemeringkat dan tidak secara langsung memengaruhi kemampuan bank dalam mengakses sumber pendanaan,” kata Dian.

Ia menambahkan, peringkat kredit bank besar Indonesia saat ini masih berada pada level investment grade. OJK memandang outlook negatif tersebut bersifat sementara dan berpotensi kembali membaik seiring perbaikan ekonomi global dan domestik.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi