Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tidak digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

“Jadi saya ingatkan bahwa dana PEN itu yang sudah diputuskan itu adalah Rp451,64 triliun dan terdiri atas tiga bidang,” ujar Airlanga dalam konferensi pers PPKM secara daring, Senin (24/1).

Tiga bidang tersebut adalah bidang kesehatan dengan total anggaran Rp125,97 triliun, bidang perlindungan masyarakat Rp150,8 triliun, dan penguatan ekonomi sebesar Rp174,87 triliun.

“Dari 3 bidang tersebut tentunya yang ekonomi terkait dengan infrastruktur ketahanan pangan, ICT (teknologi dan informasi), UMKM, investasi pemerintah dan perpajakan,” katanya.

Dana untuk pembangunan IKN berasal anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pemerintah memperkirakan pembangunan IKN fase pertama membutuhkan dana sebanyak Rp45 triliun. Dana tersebut dikeluarkan secara bertahap dan tergantung pada kebutuhan dan progres pembangunan.

“Jadi tadi saya sampaikan bahwa dana itu yang ada di PUPR dan dana PEN saat sekarang tidak ada tema untuk IKN,” tegasnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu (19/1) mengatakan ingin menggunakan anggaran PEN dalam pos penguatan ekonomi untuk pembangunan IKN.

Rencana tersebut menuai kritik dari anggota DPR dan Sri Mulyani menjelaskan bahwa untuk pembangunan tahap awal IKN yang berlangsung pada 2022-2024, di antaranya mencakup pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air dan jaringan telekomunikasi. Ia menginginkan dana program PEN digunakan untuk melaksanakan pembangunan tersebut pada 2022.

Hal ini pun mendapat kritikan dari sejumlah pengamat ekonomi. Misalnya, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Muhammad Faisal mengatakan penggunaan dana PEN untuk pembangunan IKN adalah salah kaprah. Ia menilai saat ini kemampuan fiskal untuk membiayai megaproyek tersebut tidak mencukupi.

“Makanya kemarin Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) bilang mau diambil dari PEN, padahal ini jadi salah kaprah kalau PEN. Karena itu kan untuk pemulihan ekonomi yang langsung untuk jangka pendek dan menengah, penanggulangan pandemi. Jadi tidak semestinya diberikan untuk IKN,” kata Faisal.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi