Jakarta, Aktual.com – Kementerian Sosial (Kemensos) membantah keras tudingan menerima suap dari perusahaan teknologi informasi global, SAP, asal Jerman.
“Kami tidak pernah menerima sepeser uang pun dari SAP,” ujar Kepala Pusdatin Kemensos RI, Agus Zainal Arifin di kantor, Selasa(16/1).
Agus menjelaskan bahwa Kemensos tidak pernah menggunakan SAP, seperti hasil pengecekan berkala yang dilakukan.
“Sampai saat ini kami cek di dalam barang milik negara, list BUMN yang kita punya pun, tadi juga satu jam lalu saya cek ulang, tidak ditemukan SAP tersebut,” tegasnya.
Meskipun sulit mengecek penggunaan SAP di periode sebelumnya karena sejumlah pegawai sudah tidak aktif, Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa menggunakan layanan SAP.
Staf Khusus Menteri Sosial, Suhadi Lili, menegaskan bahwa masalah dugaan suap ini adalah ranah hukum dan tidak melibatkan pejabat Kemensos yang baru bertugas sejak 2021.
“Kami mau menegaskan bahwa ya kerja kami cukup terisolir dari urusan yang disebutkan sebagai skandal suap tersebut,” ungkap Suhadi.
Ia juga menjelaskan kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait pengadaan sistem, yang mengharuskan pembangunan semua sistem dilakukan secara internal sejak 2021.
Dalam konteks hukum, SAP diminta membayar denda US$220 juta setara dengan Rp3,4 triliun oleh pengadilan AS setelah terbukti melakukan suap terhadap pejabat pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan.
Suap itu diketahui terjadi antara 2015 dan 2018 melibatkan agen SAP dengan pejabat-pejabat Indonesia, termasuk di Kemensos, untuk mendapatkan keuntungan bisnis dari kontrak dengan berbagai lembaga pemerintah.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah