Sejumlah nelayan memperbaiki alat tangkap saat tidak melaut di Pelabuhan Kuala Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Selasa (13/12). Sejak sepekan terakhir sebagian nelayan di kawasan itu tidak melaut karena cuaca buruk disertai angin kencang dan gelombang tinggi di perairan barat dan selatan Aceh yang mencapai 5 meter. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mengalokasikan anggaran Rp30 miliar pada Tahun 2017 untuk membantu sarana dan prasarana alat tangkap bagi kelompok nelayan di daerah itu.

Bantuan alat tangkap dari pemerintah daerah ini diharapkan mampu meningkatkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir yang kesehariannya mencari ikan di laut.

“Anggaran ini digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di Badung melalui pemberian bantuan sarana alat tangkap,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung I Made Badra saat dihubungi di Denpasar, Sabtu (4/2).

Ia mengatakan, Pemkab Badung segera memberikan bantuan alat tangkap jaring, jukung dan mesin kapal berkapasitas mesin 15 PK kepada enam kelompok nelayan di Tahun 2017.

Untuk mendapatkan suntikan dana alat tangkap ini, kelompok nelayan terlebih dahulu mengajukan proposal. Kemudian, proposal itu diverifikasi oleh Dinas Perikanan Badung sesuai dengan kebutuhan nelayan.

“Untuk jumlah kelompok nelayan di Badung sebanyak 60 kelompok, namun kami memberikan bantuan ini secara bergilir karena berasumsi ada sejumlah nelayan yang meminta mesin kapal dengan kapasitas 25 PK dan kami siap memenuhi itu sesuai permintaan nelayan,” katanya.

Badra menegaskan, APBD Badung sangat mampu untuk memberikan pembinaan kepada nelayan di daerah itu, karena upaya ini sudah menjadi program pemerintah daerah setempat.

“Setiap kami turun ke lapangan untuk memberikan bantuan kepada nelayan, wajib bertanya apa kebutuhan nelayan saat ini, agar bantuan yang telah disalurkan tidak mubasir,” katanya Ia menambahkan, bantuan hibah ini kami berikan secara bergilir kepada masing-masing kelompok nelayan tiap tahunnya, sesuai dengan siapa penerimanya, seperti apa sistem pengelolaanya. Kemudian, sistem pengadaannya dikerjakan oleh ULP secara transparan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka