Jakarta, aktual.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh kelurahan Jakarta. Peresmian ini dilakukan oleh Gubernur Pramono Anung bersama Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas di Balai Kota Jakarta.
Posbankum hadir sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Layanan yang diberikan mencakup konsultasi, advokasi, dan mediasi hukum secara gratis.
Gubernur Pramono menyebut bahwa kehadiran Posbankum melengkapi infrastruktur pelayanan publik di ibu kota. “Dengan dibentuknya Posbankum yang berjumlah 267, sehingga kini ada di setiap kelurahan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat, (31/10).
Masyarakat Jakarta selama ini menghadapi kesulitan dalam mengakses bantuan hukum karena keterbatasan ekonomi. Melalui layanan non-litigasi gratis seperti konsultasi, advokasi, dan mediasi, masyarakat kini dapat memperoleh pendampingan hukum tanpa hambatan ekonomi. Posbankum diharapkan menjadi solusi konkret untuk menghapus hambatan tersebut.
Menteri Hukum RI menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin keadilan bagi semua lapisan masyarakat. “Mudah-mudahan dengan fasilitas yang disediakan Gubernur terkait Posbankum, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan pelayanan hukum, baik dari segi konsultasi maupun jika sampai harus berperkara di pengadilan.” kata Supratman.
Di tengah dinamika sosial politik Jakarta yang kompleks, kehadiran Posbankum menjadi instrumen penting dalam meredam konflik hukum di tingkat akar rumput. Pemerintah daerah juga diharapkan aktif mengawasi efektivitas layanan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
(Yassir Fuady)
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















