Lumajang, Aktual.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pemerintah telah menyediakan bantuan berupa puluhan unit kursi roda.

Sebanyak 85 kursi roda telah disalurkan kepada warga dari berbagai kecamatan di kabupaten tersebut. Penyaluran bantuan ini dilakukan di Graha Nagara Bhakti Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lumajang, Dewi Susiyanti, menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan alat bantu bagi warga berkebutuhan khusus dan lansia, meskipun terdapat keterbatasan anggaran.

Meskipun begitu, upaya maksimal tetap dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan ini dapat memberikan manfaat signifikan dalam mempermudah aktivitas sehari-hari mereka.

Dewi Susiyanti juga menjelaskan bahwa selain kursi roda, ada beberapa jenis alat bantu lainnya yang dapat diajukan kepada Dinas Sosial, seperti alat bantu pendengaran, kaki palsu, dan kruk.

Meskipun prosesnya mungkin memerlukan kesabaran, pemerintah daerah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan alat bantu tersebut dan mendukung jaminan sosial dan kesehatan bagi warga berkebutuhan khusus dan lansia.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA Kabupaten Lumajang, Darno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima alokasi sebanyak 99 kursi roda dari Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial.

Sebelumnya, bantuan berupa kruk, tongkat pintar, dan kaki palsu juga telah diberikan kepada warga yang membutuhkan. Total terdapat sekitar 4.458 penyandang disabilitas yang sudah terdaftar di kabupaten ini.

Darno juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berharap pada APBD untuk memenuhi kebutuhan warga berkebutuhan khusus dan lansia.

Jika anggaran lokal tidak mencukupi, upaya proaktif dilakukan untuk mengajukan bantuan ke pusat dengan alokasi dana APBN, sehingga berbagai kebutuhan tersebut dapat terpenuhi secara merata.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Firgi Erliansyah