Jakarta, Aktual.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyayangkan banyaknya investasi-investasi dari perusahaan pelat merah yang kemudian digugat ke ranah hukum, tapi dikalahkan oleh proses peradilan.
Kondisi tersebut sangat mencemaskan pihak swasta. Pasalnya, pemerintah sendiri sepertinya tak mau melindungi para perusahaan BUMN yang justru bisa disebut “anaknya” sendiri.
“Kalau perusahaan BUMN saja dengan mudahnya dikalahkan oleh keputusan hukum, membuktikan pemerintah lemah sekali perlindungannya. Kalau begitu, bagaimana pemerintah mau melindungi kalangan pengusaha swasta,” cetus pengurus Apindo, Danang Girindawardana, dalam diskusi di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (14/1).
Danang mencontohkan beberapa kasus yang dialami BUMN. Pernah terjadi PT PLN (Persero) yang membangun prmbangkit listrik yang sudah dibangun mencapai 60 persen, tapi kemudian ada keputusan Kementerian Lingkungan Hidup karena terkaut hutan lindung.
Juga dialami PT Pelindo I (Persero) di Belawan, Sumatera Utara yang digugat terkait penggunaan lahan hanya oleh satu warga. Akhirnya dalam keputusan yudikatif kembali dikalahkan.
Dan baru-baru dialami PT Semen Indonesia (Persero) Tbk yang membangun pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah, digugat karena dianggap tak sesuai amdal. Dan keputusan Mahkamah Agung memenangkan para penggugat.
“Semen Indonesia sudah berinvestasi Rp4,9 triliun dan sudah jadi (pabriknya), tapi tiba-tiba kalah di MA. Jadi dimana keterlibatan negara dalam bantu anaknya? Makanya kami (swasta) lihat, bagaimana kami mau dilindungi?” keluh Danang.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Jika tidak, kalangan pengusaha masih akan tetap wait and see sebelum melakukan investasi.
“Kami bukan minta intervensi pemerintah ke yudikatif. Tapi kan selama ini pihak yudikatif tak paham peran strategis BUMN. Mestinya mereka juga paham. Jika terus begitu, Indonesia jadi negara unpredictable country (terkait hukum),” ketus dia.(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid