Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai reaksi maraknya calon kepala daerah (Cakada) yang tersangkut kasus korupsi.

“Partai Golkar sedang mempersiapkan draft dan kami sudah sampaikan itu ke Pak Presiden,” ucap Airlangga di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (27/3) malam.

Airlangga sendiri tidak menyebut secara spesifik tentang draft Perppu yang tengah disiapkan Golkar. Ia hanya menyebut bahwa hal ini sudah menjadi sebuah gejala darurat lantaran adanya potensi kekosongan kepemimpinan di daerah.

“Pada dasarnya, Partai Golkar melihat bahwa ada kejadian luar biasa, yaitu pada saat dikenakannya (Cakada) sebagai tersangka,” ucap Menteri Perindustrian ini.

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan sikapnya tentang hal ini melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Tjahjo justru mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah Peraturan KPU (PKPU) agar Cakada yang menjadi tersangka dapat digantikan posisinya oleh sosok yang lain.

Menanggapi hal ini, Airlangga pun menyebutkan bahwa pihaknya akan sesegera mungkin berkomunikasi dengan pemerintah.

“Tentu bagi parpol siapa pun itu bukan posisi yang menguntungkan. Dengan demikian tentu partai golkar mendukung agar apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ini merupakan hal yang diperlukan untuk merubah regulasi itu,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan