Jakarta, Aktual.co — Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.  Dalam Raker yang digelar setidaknya sepuluh fraksi partai politik setuju pembahasan Perppu No 1 Tahun 2015 tentang KPK untuk ditindaklanjuti dalam panitia kerja (Panja) komisi.
“Dari 10 fraksi telah menyampaikan pandangan dengan satu fraksi mengikuti alur rapat (PKB), maka pandangan dari fraksi-fraksi ini setuju untuk dibahas ke dalam Panja dengan catatn-catatan yang ada,” kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin saat akan menutup jalannya Raker, di Ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Senin (20 /4).
Selain itu, sambung Aziz, pihaknya bersama dengan perwakilan dari Menteri Yasonna untuk membahasnya dalam Panja yang rencananya akan digelar pada Selasa (21/4) pada pukul 19.30 WIB esok.
“Kami akan membahas secara khusus bersama dengan pihak menteri yang nantinya akan dibahas bersama dalam Panja nanti,” tandas politisi Golkar itu.
Untuk diketahui, pembentukan Panja  untuk memperdalam dan menjaga agar substansi Perppu KPK tidak bertentangan dengan UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang