Cirebon, Aktual.com – Banyak lembaga keagamaan kecipratan uang hasil korupsi lewat sumbangan. Hal itu terjadi karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan pengurus lembaga kegamaan dalam memahami korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Manajer Program Kemitraan Misthohizzaman saat menghadiri acara halaqoh Nahdliyyah anti korupsi, ikhtiar pesantren menghindari jebakan korupsi, di Aula PCNU Kabupaten Cirebon, Selasa (19/4).
“Setelah dilakukan kajian atas aliran dana hasil korupsi, kami menemukan banyak aliran dana hasil korupsi yang mengalir pada lembaga kegamaan dan bukan hanya satu agama saja tapi sudah menyeluruh,” kata dia.
Ia menuturkan aliran dana korupsi yang masuk itu, karena sedikitnya pengetahuan masyarakat tentang korupsi dan begitu juga di lembaga keagamaan seperti halnya pesantren.
Banyaknya kasus korupsi yang terjadi mengakibatkan para koruptor melakukan pencucian uang dengan berbagai cara, salah satunya adalah disumbangkan ke lembaga keagamaan. Karena itu, pihaknya tergerak untuk mengadakan sosialisasi kepada masyarakt dalam hal ini masyarakat pesantren, untuk bisa memilah dan memilih dana sumbangan.
Karena itu bisa mengakibatkan terjerumusnya para penerima sumbangan kepermasalahan yang cukup rumit dan itu bisa mencoreng nama baik. “Sekarang ini para koruptor dalam hal pencucian uang itu melalui berbagai cara dan kebanyakan kami temukan adalah disumbangkan kelembaga keagamaan dan ini menggerakan kami untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan Halaqoh yang diselenggarakan oleh Jaringan Gusdurian, KPK dan lembaganya, merupakan salah satu bentuk ikhtiar. Yaitu untuk memberikan pemahaman kepada pengurus pondok pesantren agar tidak terjebak dalam lingkaran korupsi. “Kami adakan ini agar para pengurus pesantren tidak terjerumus dalam lingkaran korupsi,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara