Menkeu Bambang Brodjonegoro memberikan keterangan pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (8/3). Menkeu menyatakan sebanyak 4.551 fungsional pemeriksa dan penyidik pajak di seluruh Indonesia akan membantu optimalisasi penerimaan pajak dari Wajib Pajak Orang Pribadi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/16.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta seluruh pengelola dana yang menganggur seperti dana yang dikelola koperasi, BPJS Ketenagakerjaan, dan dana pensiun tak hanya ditaruh di deposito perbankan, melainkan bisa diinvestasikan di proyek infrastruktur.

Hal ini selain akan membantu proyek prioritas pemerintah, juga akan menghasilkan ‘return’ yang lebih besar, kendati dapat dicapai lebih lama.

“Selama ini, proyek infrastruktur identik dengan proyek BUMN. Jangan begitu, koperasi di bawah kementerian dan lembaga juga dana yang dikelolanya bisa dinvestasikan ke proyek infrastruktur,” tandas Menkeu di Jakarta, Jumat (3/6).

Untuk itu, dia menyambut baik kerjasama Koperasi Pegawai dan Pensiunan Bulog seluruh Indonesia (Kopelindo) melalui anak usahanya Kopelindo Infrastruktur dengan PT Indonesia Infrastrucrture Finance (IIF).

“Pemerintah ingin, pembiayaan infrastruktur itu non APBN. Makanya harus banyak menggali sumber pendanaan. Dan yang sudah ada dana yang menganggur bisa dialihkan ke proyek infrastruktur,” tegasnya.

Selama ini, penggunaan dana menganggur itu belum optimal. Paking banyak hanya di taruh di instrumen deposito.

“Memang ada return-nya, tapi itu kecil. Terutama di Dana Pensiun, Jamsostek Ketenagakerjaan, dan koperasi-koperasi K/L. Padahal koperasi itu harusnya menyejahterakan anggotanya,” terang Menkeu.

Dengan begitu, pemerintah tidak lagi bergantung sama investor luar negeri, BUMN, maupun investor swasta.

“Memang untuk BEP (break even pount) akan lama. Tidak ada proyek infrastruktur atau power plan yang BEP selama lima tahun, tapi ada bisa mencapai 10 tahun,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: