Jakarta, Aktual.com — Menteri ESDM Sudirman Said menilai positif segala bentuk kritikan atas kebijakan pungutan dana ketahanan energi pada harga BBM Premium dan Solar. Dirinya menganggap hal itu sebagai masukan agar Pemerintah semakin berhati-hati dalam mengambil keputusan.
“Kami memberikan terima kasih dan penghargaan bagi semua pihak yang memberikan masukan, yang paling kritis yang paling eksis sekalipun kami hargai karena semakin banyak masukan semakin membuat pemerintah berhati-hati,” kata Sudirman di Jakarta, Selasa (29/12).
Sudirman pun menilai wajar jika suatu policy (Kebijakan) baru menimbulkan tanda polemik. Hal itu dianggapnya sebagai suatu proses semata.
“Policy baru tentu menimbulkan keraguan bahkan kecurigaan itu kita terima sebagai suatu proses saja, pendapat kami UU 30 merupakan payung hukum tertinggi didukung dengan PP 79/2014 dimana ada uraian apa-apa yang mesti disediakan juga sumbernya,” dalihnya.
Ia menambahkan, Kementerian ESDM saat ini sedang menyediakan perangkat hukum yang merinci lebih lanjut dari peraturan yang ada tersebut. “Yakin saja bahwa pemerintah tidak akan sembrono memungut sesuatu kemudian tidak ada pertanggungjawabannya”.
“Besok akan ada rapat dengan Menko Perekonomian, untuk menyepakati bagaimana cara mengelola dana ini. Kita masih punya waktu karena kita kan sudah putuskan harga baru BBM pun berlaku mulai 5 Januari 2016. Mudah mudahan 5 Januari aturan pelaksanaan sudah ada,” sebut dia.
Terkait dengan kritikan keras pihak DPR, Sudirman mengaku akan terus berkonsultasi dengan parlemen meski seperti diketahui saat ini para anggota dewan sedang dalam masa reses.
“Mengenai DPR tentu saja kita akan konsultasi karena kebetulan sedang reses maka pada kesempatan pertama kita ingin mohon waktu meminta pandangan dan kalau orientasinya solusi, pasti tidak punya niat bikin sulit pasti akan lebih memikirkan bagaimana ini bisa terlaksana,” pungkas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka