Jakarta, Aktual.co — Kementerian Dalam Negeri fokus melakukan pemekaran propinsi lagi di Papua. Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di gedung Kemendagri, Jakarta, Jum’at (31/10). 
Menurut dia, jumlah provinsi akan ditambah dua selain Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. “Pemekaran ini (Papua) perlu dilakukan,” ujarnya.
Adapun pertimbangannya, lanjut Tjahjo, yakni melihat luasnya wilayah Papua. Selain itu, banyak intervensi asing menjadi salah satu pertimbangan lain terjadinya pemekaran.
“Wilayah Papua itu besar, serta banya intervensi asing yang menyangkut pendayagunaan sumber daya alam, tapi juga mulai ke sektor-sektor lain,” sergahnya.
Tjahjo berharap penambahan provinsi tersebut dapat mempercepat pemerataan pembangunan. Selain itu, pemekaran tersebut dimaksudkan juga untuk mempermudah koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua.
“Kami konsultasi dengan semua pihak untuk menambah minimal satu sampai dua provinsi di Papua,” demikian Tjahjo.

Artikel ini ditulis oleh: