Jakarta, Aktual.com — Guru Besar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie menyoroti terlalu banyak proses seleksi jabatan lembaga negara yang melibatkan DPR sehingga fungsinya sebagai lembaga legislatif tidak fokus.
“Perlu dievaluasi seberapa banyak rekrutmen pejabat yang harus melibatkan DPR, untuk saat ini sampai pada kesimpulan sudah terlalu banyak,” kata Jimly, Kamis (10/9).
Fungsi utama DPR adalah membuat undang-undang, pengawasan, dan penganggaran, namun setelah reformasi diperluas hingga tingkat yang terlalu teknis.
“Akibatnya para pemimpin politik terlalu banyak terlibat pekerjaan yang sifatnya teknis,” ujarnya.
Ia mengatakan, di negara maju fungsi pemimpin politik bukan mengurus hal sepele tapi lebih kepada memimpin dan menyusun hal strategis.
“Masa pemimpin politik harus rapat dan membahas sesuatu sampai pukul lima pagi, itu kerja staf,” kata dia.
Oleh sebab itu, perlu dilakukan reformasi kelembagaan agar perjalanan demokrasi dan proses seleksi lembaga negara semakin baik.
Dia menyarankan agar adanya perbedaan yang jelas antara pejabat publik, pejabat negara, dan pejabat aparatur sipil negara.
Artikel ini ditulis oleh: