Menurut dia, selama ini memang belum ada payung hukum yang mengatur minuman beralkohol.

Mustaqim mengakui ada perbedaaan pendapat dalam pembahasan RUU, namun dia menekankan agar diselesaikan dengan cara paling bijak untuk bisa diterima semua pihak.

“Perbedaan cara pandang terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol tidak harus menjadi salah satu pihak melarikan diri atau tidak bertanggung jawab untuk menuntaskan. Di sinilah menjadi ujian kita semua, termasuk DPR dan pemerintah yang punya kepentingan regulasi,” kata dia.

Mustaqim mengatakan yakin RUU Larangan Minuman Beralkohol bisa selesai, terlebih Fraksi PPP merupakan fraksi pengusul RUU tersebut.

“Apalagi pembahasannya sudah cukup lama dan berkali-kali diperpanjang. Bagaimana pun harus ada kata akhir dari kesepakatan DPR dengan Pemerintah. Yang diprioritaskan adalah RUU inisiatif DPR, sehingga di situ masuk marwah dan kredibilitas DPR. Bagaimana pun sebagai inisiator harus bisa mengakhiri sebuah proses dengan cara baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Mustaqim.

 

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara