Jakarta, Aktual.co —Mengurai kisruh APBD DKI 2015, tim Pansus Angket DPRD DKI hari ini periksa konsultan e-Budgeting Pemprov DKI.
Ketua Pansus Angket M Ongen Sangaji, mengatakan setelah dengar penjelasan konsultan e-Budgeting Pemprov DKI bernama Gagat Dijiwarno, pihaknya temukan banyak kejanggalan.
Pertama, mengenai ‘fee’ atau pembayaran jasa kepada konsultan, yang dikatakan Gagat dilakukan secara-cuma cuma alias seikhlasnya. Pansus pun heran dengar jawaban itu.
“Ini kan Pemprov DKI, masa ada zaman sekarang gratisan?” ujar Ongen usai memimpin rapat pansus angket di DPRD DKI, Rabu (11/3)
Kedua, pengakuan si konsultan yang berbeda dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengenai jumlah anggota tim.
Dimana Ahok di berbagai media mengatakan ada 20 orang di tim yang mengerjakan e-Budgeting. Namun Gagat mengaku hanya ada empat orang saja. “Simpang siur, yang benar Gagat apa Gubernur (Ahok)?” ucap Ongen.
Untuk memperjelas pernyataan Gagat, Pansus Angket meminta bukti kontrak kerja konsultan e-Budgeting. Pihak konsultan diberi waktu sampai pukul 16.00Wib sore ini untuk serahkan bukti kontrak tersebut.
“Kesimpulannya kan kita minta kontrak kerja beliau dipanggil lagi. Serahkan kontrak kita kasih waktu sampai Jam 4 hari ini, kesimpulan berikutnya nanti kita jadwalkan lagi panggil TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: