Agar lulus uji emisi, lanjut Feti, para pengedara diharapkan rajin melakukan servis rutin. Selain itu juga ‘tune up’ mesin, membersihkan saringan bahan bakar minyak secara rutin. Kemudian mengurangi putaran mesin tinggi, memeriksa tekanan ban, melakukan ‘spooring’ serta mengganti suku cadang yang aus.

Kendaraan yang diuji emisi dalam kesempatan itu, tidak hanya kendaraan dinas berpelat merah tetapi juga kendaraan roda dua milik masyarakat umum.

Ia menjelaskan, uji petik emisi gas buang kendaraan bermotor penting dilakukan. Hal itu untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat berkaitan dengan gas buang kendaraan yang dihasilkan.

Pengujian tersebut juga bertujuan supaya mengurangi polusi udara yang tercemar akibat gas buang kendaraan bermotor.

Pihaknya menambahkan, sejauh ini kualitas udara di Kota Madiun masih di tergolong normal. Namun, kualitas udara yang masih sehat ini harus terus dijaga dengan tidak mengendarai kendaraan yang emisinya di atas ambang batas.

 

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara