“Memang secara infrastruktur, kita belum siap ke arah sana tapi kalau mengharuskan guna mendapatkan efisiensi dan efektifitas pemilu hal ini patut dipikirkan oleh pihak penyelenggara,” katanya.
Apabila pihak otoritas masih menggunakan cara seperti saat ini berkaca dari pelaksanaannya pada 2019, tambahnya, maka ke depan pemilu serentak dengan tujuh kertas surat suara akan mengurangi kualitas pemilu itu sendiri.
Artikel ini ditulis oleh: