‘Banyak Melakukan kebohongan, Mantan Ketua Banggar DPR Ancam Pidanakan Nazaruddin’

Jakarta, Aktual.com – Politisi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, menegaskan bahwa M Nazaruddin sudah banyak melakukan kebohongan terkait mencuatnya kasus korupsi proyek e-KTP. Menurutnya hal itu dapat dilihat dari tidak adanya bukti kuat yang dihadirkan dalam persidangan.

“Dia (Nazaruddin) memberikan fitnah yang terlalu keji buat saya dan keluarga saya, tidak ada kebenarannya dan fakta di persidangan. Tidak ada bukti yang di sampaikan kepada saya, jadi benar-benar Nazaruddin melakukan kebohongan dan merupakan fitnah yang keji buat saya,” tegas Melchias Markus Mekeng usai memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Senin (3/4).

Mantan ketua banggar DPR itu pun selanjutnya akan mengambil langkah-langkah hukum untuk mempidanakan Nazaruddin dengan sejumlah data yang dia miliki.

“saya akan menuntut saudara Nazaruddin dengan data-data yang saya miliki secara pidana,”katanya.

Apa yang dilakukan Nazaruddin, lanjut Mekeng, tidak ubahnya seperti ‘maling teriak maling’. Tudingan bahwa dia salah satu penerima uang dalam proyek e-KTP tidak bisa ia buktikan dalam persidangan.

“Fitnah dia (Nazaruddin) mengatakan bahwa saya menerima uang. Faktanya dia tidak mengetahui itu, dia hanya melihat catatan-catatan yang tidak tahu catatannya yang sumbernya dari mana. Dan menurut hemat saya, itu catatan itu dia buat sendiri, faktanya duit nya di ambil. Saya tidak pernah menerima apa-apa karena saya tidak mengetahui proyek e-KTP,” ungkapnya.

Berikut cuplikannya:

Laporan: Chienk – Ade Wahyudi