Jakarta, Aktual.com — Kebakaran hutan dan lahan yang ‘menyerang’ beberapa wilayah di pulau Kalimantan dan Sumatera beberapa pekan terakhir, memberikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya umat Islam di Tanah Air tentang betapa pentingnya melestarikan alam khususnya melindungi hutan kita.
Tidak hanya warga sekitar di Sumatera dan Kalimantan yang menanggung dampak buruk dari kebakaran hutan tersebut, namun seluruh masyarakat Indonesia dan juga negara tetangga kita di ASEAN seperti Singapura dan Malaysia yang juga menanggung efek buruknya.
Karena menghirup asap kotor, warga di Sumatera dan Kalimantan tidak bisa melakukan aktivitas kesehariannya secara maksimal. Anak-anak sekolah diliburkan dan beberapa warga memilih migrasi ke wilayah lain. Bahkan di antara mereka ada yang terjakit penyakit kronis hingga meninggal dunia.
Pada prinsipnya segala aktivitas negatif yang mengakibatkan gangguan atau mudharat bagi masyarakat luas, tidak diperkenankan dalam ajaran agama Islam.
Menolak mudharat yang mengancam kehidupan banyak orang lebih diutamakan ketimbang mengambil manfaatnya.
Sulaiman bin Khalaf Al-Baji Al-Maliki, penulis kitab ‘Al-Muntaqa Syarah al-Muwatta’, menjelaskan sebagai berikut.
أَنَّ ضَرَرَ الْفُرْنِ وَالْحَمَّامِ بِالْجِيرَانِ بِالدُّخَانِ الَّذِي يَدْخُلُ فِي دُورِهِمْ وَيَضُرُّ بِهِمْ وَهُوَ مِنْ الضَّرَرِ الْكَثِيرِ الْمُسْتَدَامِ وَمَا كَانَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ مُنِعَ إحْدَاثُهُ عَلَى مَنْ يَسْتَضِرُّ بِهِ
“Dilarang menyalakan tungku dan membuat kamar mandi yang asap (dan baunya) bisa menganggu dan membahayakan tetangga secara permanen. Melakukan aktivitas pembakaran, yang mana asapnya bisa menganggu dan membahayakan para tetangga, merupakan aktivitas terlarang meskipun membawa maslahat untuk segelintir orang.” Wallahu A’lam bi Showab.
Artikel ini ditulis oleh: