Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku bahwa para pelaku usaha masih menunggu rincian deregulasi dan debirokratisasi dari Kementerian/Lembaga. Hal ini dikarenakan paket kebijakan yang dikeluarkan pekan lalu oleh pemerintah masih belum cukup jelas.

“Saya akui pengumuman kita mengenai paket kebijakan di sana-sini enggak cukup jelas,” kata Darmin di Jakarta, Jumat (18/9).

Darmin menceritakan bahwa dirinya menerima tamu empat pengusaha. Salah satunya mengatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan amat menyulitkan jika mulai berlaku 1 Oktober 2015.

Darmin pun mengaku tak cukup paham detail aturan yang dimaksud, kemudian dia meminta Deputi bidang Industri dan Perdagangan Kemenko Perekonomian, Eddy Putra Irawady untuk menjelaskan.

“Pak Eddy bilang, itu sudah dicabut Permendagnya. Bayangkan, pabriknya aja tidak tahu. Mestinya dia tahu dong ya. Di situ ada kekurangannya,” jelas Darmin.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan