Cipanas, Aktual.com – Komisi IX DPR RI, akan meminta penjelasan dan antisipasi kepada Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakhiri terkait adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di daerah.
Demikian dikatakan Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf, di Cipanas, Jawa Barat, Sabtu (29/8). Menurutnya, puluhan ribu pekerja lokal dikabarkan sudah diputus kerja dari perusahaan di beberapa daerah.
“Agenda Selasa (1/9) raker dengan Menteri Tenaga Kerja soal PHK,” kata Dede.
Menaker didesak untuk segera melakukan antisipasi gelombang PHK terhadap pekerja lokal. Dicontohkan, antisipasi bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan kementerian terkait (perindustian dan keuangan).
“Mustinya pemerintah atau BI lakukan landing kredit (memberi kredit murah ke pengusaha),” katanya.
Ditambahkan Dede Yusuf, pihaknya juga meminta pemerintah untuk mencegah masuknya TKA yang berlebihan disaat situasi dan kondisi sulit seperti saat ini.
Selain soal PHK, Komisi IX juga akan membahas soal penghapusan syarat bahasa Indonesia kepada pekerja asing dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Laporan: Karel Stefanus Ratulangi
Artikel ini ditulis oleh: